Logo
Profil BPR Restu
Sejarah perjalanan serta perwujudan visi dan misi BPR Restu untuk menjadi bank terkemuka

Sejarah BPR Restu

Berdirinya BPR Restu Artha Makmur diawali dengan berdirinya Kantor Pusat yang beroperasi pada tanggal 8 September 2003 di Jl. Majapahit No. 129 B, Lantai 1 Semarang. Tiga tahun berikutnya, tepat tanggal 9 September 2009 berdiri Kantor Kas Puri Anjasmoro yang beralamat di Jl. Puri Anjasmoro Blok F1 No. 15 Ruko C, Semarang. Setelah mengalami pasang surut dalam pengelolaan BPR, maka dua tahun berikutnya baru dikembangkan Kantor Kas yang kedua yaitu Kantor Kas Banyumanik yang berdiri pada tanggal 11 Januari 2011. Tepat setahun setelah Kantor Kas Banyumanik, 1 Februari 2012 berdirilah Kantor Kas Jerakah yang beralamat di Jl. Walisongo No. 5 Ruko J Jerakah, Semarang. Pada 17 Agustus 2017, BPR Restu Artha Makmur mulai melebarkan sayap dengan membuka Kantor Kas di wilayah Arteri Soekarno Hatta.

BPR Restu Artha Makmur adalah salah satu lembaga keuangan terkemuka yang berpusat di Kota Semarang. Kami menyediakan beragam jasa dan layanan perbankan, dengan produk utama yaitu kredit, tabungan dan deposito berjangka.

"Kami percaya bahwa Nasabah harus menjadi prioritas utama. Kami ada untuk memberikan yang terbaik bagi Anda."

Visi perusahaan

Menjadi penyedia jasa yang Terkemuka dan Profesional yang Memberikan Nilai Lebih kepada konsumen, karyawan dan para pemegang saham.

Misi perusahaan

Menyediakan jasa yang berkualitas dengan menjunjung tinggi terwujudnya :
  • Kepuasan konsumen
  • Proses yang cost effective
  • Sumber daya manusia yang productive dan berkomitmen

Restu values

  • Responsible
    Bertanggung jawab dalam mengemban amanah
  • Excellent
    Cerdas dalam bekerja dan beraktivitas untuk menghasilkan yang terbaik
  • Sincere
    Ikhlas dalam segala hal
  • Truthful
    Jujur dalam perkataan dan perbuatan
  • Understandable
    Mampu berkomunikasi dengan santun, tepat, dan bijaksana

PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT RESTU

Jl. Majapahit 129 B Lantai 1, Gayamsari, Semarang, Telp. 024 – 6721 721 / 0888 6400 008
  • BPR Restu berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia
  • BPR Restu merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 miliar.
  • Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini