Peraturan
1. Pengguna kartu ini diatur menurut
petunjuk penggunaan oleh Balai
Rehabilitasi BNN Tanah Merah
2. Kartu ini tetap menjadi milik Balai
Rehabilitasi BNN Tanah Merah
dan harus dikembalikan jika
diminta
3. Kartu ini hanya boleh digunakan
oleh pemegang kartu yang
bersangkutan
4. Bagi yang menemukan harap
dikembalikan ke :
BALAI REHABILITASI BNN
TANAH MERAH
Jln. Poros Samarinda-Bontang,
Tanah Merah, Samarinda 75118
Telp : 0822 5026 1030
https://balairehabtanahmerah.bnn.go.id/